Ketentuan Pakaian Sekolah SMA Negeri 1 Lareh Sago Halaban

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kerapian, dan karakter peserta didik, SMA Negeri 1 Lareh Sago Halaban menetapkan ketentuan penggunaan seragam sekolah yang wajib dipatuhi oleh seluruh siswa. Berikut jadwal resmi penggunaan seragam:
1. Senin – Seragam Putih Abu-Abu
Atasan: Kemeja putih
Bawahan: Rok/celana abu-abu
Sepatu hitam
Atribut sekolah wajib digunakan
2. Selasa – Seragam Batik Sekolah
Atasan: Batik resmi sekolah
Bawahan: Rok/celana sesuai ketentuan sekolah
Sepatu hitam
3. Rabu – Seragam Kearifan Lokal
Atasan: Seragam motif daerah/kearifan lokal
Bawahan: Disesuaikan dengan warna resmi sekolah
Sepatu hitam
4. Kamis – Seragam Pramuka
Seragam Pramuka lengkap
Atribut wajib: Hasduk, ikat pinggang, topi/kerudung pramuka
5. Jumat – Seragam Religi / Muslim
Laki-laki: Baju koko & celana panjang hijau toska
Perempuan: Busana muslim hijau toska & kerudung putih
Sepatu hitam
6. Seragam Olahraga
Digunakan pada jam pelajaran olahraga atau kegiatan fisik sekolah
Warna dan model sesuai seragam resmi sekolah
Ketentuan Tambahan :
Siswa wajib menjaga kerapian, kebersihan, dan kesopanan dalam berpakaian.
Dilarang memakai aksesoris yang berlebihan.
Pelanggaran aturan seragam akan dikenai pembinaan sesuai tata tertib sekolah.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh peserta didik mematuhi aturan penggunaan seragam untuk mendukung suasana belajar yang disiplin dan berkarakter.
anonim
01 Dec 2025, 13:19
sangat bermanfaat
Admin (Administrator)
👍
01 Dec 2025, 13:20